Info Seputar Gajah -Menindaklanjuti PERBUB Ponorogo Nomor 109 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga ada Desa,Kepala Desa Gajah mengistruksikan kepada seluruh Kamituwo untuk melakukan penyegaran pengurus RT.
Meskipun Ketua RT tidak ada batasan usia malam ini jabatan ketua RT 01/02 Dukuh Gajah diserah terimakan kepada Hari cahyono ketua terpilih dari hasil pemilihan langsung yang dilakukan pada 30/01/2022.
Serah terima ketua RT 01/02 Dukuh Gajah dari Kaimin ke Hari cahyono pada malam hari di RW 02 disaksikan oleh Kamituwo Dukuh Gajah, dan sesepuh lingkungan Salam.
Sebagai bentuk ucapan terima kasih
atas dedikasinya memimpin selama 27 tahun kamituwo Dukuh Gajah memberikan piagam penghargaan juga pemberian cindera mata dari warga lingkungan.
Berita acara serah terima meliputi penyerahan keuangan, Stempel dan buku kegiatan RT setempat kepada Pengurus RT terpilih.(iys)