Minggu, 30 Januari 2022

27 Tahun Dijabat Malam Ini diserahkan Orang lain

Info Seputar Gajah -Menindaklanjuti PERBUB Ponorogo Nomor 109 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga ada Desa,Kepala Desa Gajah mengistruksikan kepada seluruh Kamituwo untuk melakukan penyegaran pengurus RT. 


Tingkat partisipasi warga yang mendukung pembangunan lingkungan bisa dilihat dari figur ketua RT setempat. Seperti yang dialami Kaimin  Ketua RT 01/02 Dukuh Gajah Desa Gajah  Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo ini menjabat selama 27 tahun. 

Meskipun Ketua RT tidak ada batasan usia malam ini jabatan ketua RT 01/02 Dukuh Gajah  diserah terimakan kepada Hari cahyono  ketua terpilih dari hasil pemilihan langsung yang dilakukan   pada 30/01/2022.

Serah terima ketua RT 01/02 Dukuh Gajah dari Kaimin  ke Hari cahyono pada malam hari di  RW 02 disaksikan oleh Kamituwo Dukuh Gajah, dan sesepuh  lingkungan Salam.


Sebagai bentuk ucapan terima kasih
atas dedikasinya memimpin selama 27 tahun kamituwo Dukuh Gajah memberikan piagam penghargaan juga pemberian cindera mata dari warga lingkungan. 



Berita acara serah terima meliputi penyerahan keuangan, Stempel dan buku kegiatan RT setempat kepada Pengurus RT terpilih.(iys)

27 Tahun Dijabat Malam Ini diserahkan Orang lain

Info Seputar Gajah -Menindaklanjuti PERBUB Ponorogo Nomor 109 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga ada Desa,Kepala Des...